Jasa Asistensi Urus PPKH
Jasa konsultasi profesional untuk membantu pelaku usaha dalam mengurus legalitas pemanfaatan kawasan hutan.
Lihat Detail
Pengurusan ini sangat krusial bagi sektor pertambangan, infrastruktur, perkebunan, dan energi agar terhindar dari sanksi hukum.
Alur Kerja Umum Asistensi PPKH
- Pendaftaran Akun & Dokumen: Membuat akun badan usaha pada sistem elektronik dan menyiapkan berkas awal (termasuk rekomendasi gubernur jika diperlukan).
- Penyusunan Peta & Teknis: Membuat peta spasial lokasi koordinat kawasan hutan yang akan digunakan.
- Verifikasi & Penilaian: Pendampingan saat berkas diverifikasi secara fisik dan dinilai secara teknis maupun hukum oleh Sekretariat Jenderal KLHK.
- Penerbitan SK: Pengawalan hingga Surat Keputusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) resmi diterbitkan.